12 Hal Baru di TPS ketika Pilkada 2020 Nanti

infomblitar

Pilkada Serentak Tahun 2020

Info Blitar – Pelaksanaan Pilikada 2020 secara serentak tinggal menghitung hari. Berbeda dari pemilihan sebelumnya, protokol kesehatan sangat diterapkan kali ini. Diantara pendapat pro dan kontra kala pandemi, nyatanya Pilkada 2020 akan tetap terlaksana. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan ada 12 hal baru yang perlu pemilih ketahui ketika menyoblos nanti. Apa saja itu?

  1. Daftar pemilih dalam satu TPS maksimal 500 orang
  2. KPPS dilengkapi dengan APD seperti, masker, sarung tangan, face shield
  3. Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam kertas pemberitahuan dan wajib membawa pulpen serta identitas diri berupa e-KTP
  4. Pemilih wajib memakai masker
  5. Cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah mencoblos
  6. Wajib jaga jarak minimal 1 meter
  7. Hindari berkerumun dan kontak fisik selama di TPS
  8. Sebelum masuk TPS, suhu tubuh dicek
  9. Diberikan sarung tangan sebelum mencoblos
  10. Terdapat bilik khusus untuk pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius
  11. TPS akan disemprot disinfektan secara berkala
  12. Sebagai tanda memilih jari tidak dicelupkan ke tinta tetapi tinta diteteskan ke jari.

Itulah 12 hal baru yang akan diterapkan di TPS pada saat Pilkada 2020 nanti. Jadilah pemilih yang sehat dan cermat.

Komentar
Promo Shopee Valentine