Thursday, April 18, 2024
spot_img
HomeKebijakanKekurangan Material SIM, Pemohon Dapat Surat Keterangan Pengganti

Kekurangan Material SIM, Pemohon Dapat Surat Keterangan Pengganti

Kekurangan material SIM, pemohonSIM di Kabupaten Blitar sementara diberi surat keterangan pengganti (SKP).

Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Argya Satriya Bhawana mengakui jika ada keterlambatan distribusi material SIM dari Mabes Polri pada September ini. Menurutnya, kekurangan material SIM ini tidak hanya terjadi di wilayah Blitar saja namun di seluruh daerah lain karena saat ini memang masih proses #lelang dari pusat.

Polres Blitar mengaku belum mengetahui kapan stok bahan dasar SIM tersebut kembali tercukupi. Namun ia meminta para pemohon SIM untuk tidak khawatir karena satuannya telah memberikan surat keterangan pengganti (SKP) sementara yang bisa difungsikan seperti SIM.

Kata dia, selama adanya keterlambatan material SIM ini, mobil SIM keliling sementara dihentikan karena pihaknya lebih mengutamakan kepengurusan di Satpas SIM Mapolres Blitar.

AKP Argya menambahkan meski material SIM mengalami keterlambatan namun seluruh proses permohonan SIM tetap berjalan seperti biasa & polisi juga tidak memberikan pembatasan bagi pemohon dari dalam maupun luar kota.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments