Friday, April 19, 2024
spot_img
HomeKebijakanPolres Blitar Sosialisasikan SIM Online

Polres Blitar Sosialisasikan SIM Online

Info Blitar –  Terobosan baru dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) dengan mengumumkan layanan pembuatan SIM Online. Dengan terobosan baru ini, masyarakat bisa membuat atau memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan praktis.

Dalam peresmian layanan SIM online tersebut, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM dapat langsung dilayani. Sekadar untuk diketahui, peluncuran pelayanan SIM online tersebut serentak di 45 satuan pelaksana pelaksana (Satpas) di seluruh Indonesia.

Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Rizky Tri Putra E.A.W., S.I.K berharap dengan adanya sistem online tersebut dapat memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM. “Untuk membuat SIM tetap seperti biasa, namun saya minta agar diperketat artinya di tes dan harus melewati tahapan-tahapan agar benar-benar yang mengajukan permohonan layak mendapatkan SIM,” kata AKP Rizky.

Menurut Rizky pemberian SIM kepada pemohon harus diseleksi dan harus lebih selektif. Hal itu perlu dilakukan agar mengurangi kecelakaan. “Saya tentu berharap masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini. Ini pelayanan bagi warga yang memperpanjang SIM A maupun C.” ucapnya.

Menurut peraturan terbaru sesuai PP nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya penerbitan SIM baru adalah sebagai berikut

Biaya Penerbitan SIM Terbaru
Biaya Penerbitan SIM Terbaru

Terobosan ini akhirnya dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk membuat pencatatan regristrasi pengemudi melalui aplikasi. Mengingat selama ini pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih sarat dengan permainan oknum. Selain meminimalisir pungutan liar, AKP Rizky juga berharap masyarakat akan terbantu dengan layanan online ini.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments