2021, Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Kelas 3 Naik Rp9.600

0
109
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok. istimewa
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok. istimewa

Info Blitar – Tahun 2021 iuran BPJS kesehatan peserta mandiri kelas 3 naik menjadi Rp 35.000, hal tersebut sesuai dengan Perpres No. 64 Tahun 2020.

promo shopee

Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan iuran Rp 16.500 per orang setiap bulan dan peserta harus membayar Rp 25.500 setiap bulan. Mulai tahun 2021, pemerintah mengurangi jumlah bantuannya menjadi Rp 7.000 per orang setiap bulan. Jadi, peserta harus membayar Rp 35.000 per bulan atau naik Rp 9.500.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri  2021

Kelas 1: Rp 150.000
Kelas 2: Rp 100.000
Kelas 3: Rp 35.000

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
Previous articleUpdate Perkembangan COVID-19 12 Desember 2020 di Blitar
Next articleUpdate Perkembangan COVID-19 13 Desember 2020 di Blitar