Info Blitar – Tahun 2021 iuran BPJS kesehatan peserta mandiri kelas 3 naik menjadi Rp 35.000, hal tersebut sesuai dengan Perpres No. 64 Tahun 2020.
Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan iuran Rp 16.500 per orang setiap bulan dan peserta harus membayar Rp 25.500 setiap bulan. Mulai tahun 2021, pemerintah mengurangi jumlah bantuannya menjadi Rp 7.000 per orang setiap bulan. Jadi, peserta harus membayar Rp 35.000 per bulan atau naik Rp 9.500.