Info Blitar – Kamis(23/7), empat pasangan terjaring operasi penegakan Perda di salah satu tempat penginapan Kecamatan Wlingi, karena tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.
Selanjutnya pasangan tersebut oleh Satpol-PP yang bertugas dibawa ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan pendataan serta pembinaan oleh Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah didampingi oleh Kasi Dikdak, Kasi PTI serta Ibu Winarti dan Bapak Siswandi mewakili Camat Wlingi. Keempat pasangan tersebut membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Sasaran kegiatan operasi penegakan Perda dilakukan di penginapan di wilayah Kecamatan Wlingi. Ada 2 tempat penginapan yang dijadikan sasaran utama, hotel Maya dan Hotel Kharisma. Keempat pasangan yang terjaring razia berada di Hotel Maya, sedangkan di Hotel Kharisma dari hasil operasi tidak ditemukan pelanggaran Perda.
Baca juga
Teguran juga dilakukan oleh Kepala Bidang PPUD Satpol PP kepada pemilik hotel agar lebih memperhatikan identitas setiap pengunjung Hotel. Sekaligus memberikan himbauan terkait penerapan SOP protokol Kesehatan covid 19 di tempat-tempat penginapan.