4 Pasangan Terjaring Operasi Satpol-PP di Hotel Maya Wlingi

0
1270
Satpol PP Kabupaten Blitar Memeriksa KTP Pengunjung Hotel
Satpol PP Kabupaten Blitar Memeriksa KTP Pengunjung Hotel. Sumber Satpol-PP Kab. Blitar

Info Blitar – Kamis(23/7), empat pasangan terjaring operasi penegakan Perda di salah satu tempat penginapan Kecamatan Wlingi, karena tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.

promo shopee

Selanjutnya pasangan tersebut oleh Satpol-PP yang bertugas dibawa ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan pendataan serta pembinaan oleh Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah didampingi oleh Kasi Dikdak, Kasi PTI serta Ibu Winarti dan Bapak Siswandi mewakili Camat Wlingi. Keempat pasangan tersebut membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Sasaran kegiatan operasi penegakan Perda dilakukan di penginapan di wilayah Kecamatan Wlingi. Ada 2 tempat penginapan yang dijadikan sasaran utama, hotel Maya dan Hotel Kharisma. Keempat pasangan yang terjaring razia berada di Hotel Maya, sedangkan di Hotel Kharisma dari hasil operasi tidak ditemukan pelanggaran Perda.

Teguran juga dilakukan oleh Kepala Bidang PPUD Satpol PP kepada pemilik hotel agar lebih memperhatikan identitas setiap pengunjung Hotel. Sekaligus memberikan himbauan terkait penerapan SOP protokol Kesehatan covid 19 di tempat-tempat penginapan.

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIASATPOL PP KABUPATEN BLITAR
Previous articleUpdate Perkembangan COVID-19 24 Juli 2020 di Blitar
Next articleYuk Ikutan Kampanye Pemkot Blitar untuk Wajib Pakai Masker!