Friday, April 26, 2024
promo shopee
HomeNasional6 Tokoh Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

6 Tokoh Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Info Blitar – Kamis, 8 Nopember 2018, Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada 6 tokoh. Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini digelar di Istana Negara ini dihadiri oleh para ahli waris dari keenam tokoh tersebut.

Adapun enam tokoh yang mendapatkan gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 123/TK/Tahun 2018 yang ditandatangani pada 6 November 2018 adalah sebagai berikut ini.

  1. Alm. Abdurrahman Baswedan (tokoh dari D.I. Yogyakarta);
  2. Alm. Ir. H. Pangeran Mohammad Noor (tokoh dari Kalimantan Selatan);
  3. Almh. Agung Hajjah Andi Depu (tokoh dari Sulawesi Barat);
  4. Alm. Depati Amir (tokoh dari Bangka Belitung);
  5. Alm. Mr. Kasman Singodimedjo (tokoh dari Jawa Tengah); dan
  6. Alm. Brigjen K.H. Syam’un (tokoh dari Banten).

Penganugerahan tersebut berpedoman pada undang-undang no 20 tahun 2009 etntang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular