Antisipasi Pengambilan Jenazah secara Paksa di RSUD Mardi Waluyo, Polres dan Kodim Siagakan Personil

0
954
Penjagaan RSUD Mardi Waluyo
Sumber Instagram @humaspolresblitarkota

Info Blitar – Polres Blitar Kota mengantisipasi tindakan pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19 oleh keluarga dengan cara menyiagakan personel di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Minggu (14/6/2020).

promo shopee

“Ini sebagai langkah antisipasi jika terjadi pengambilan paksa jenazah PDP maupun pasien positif Covid-19 dari rumah sakit. Kami bersama Kodim menyiagakan personel di rumah sakit,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pengambilan paksa jenazah PDP maupun pasien positif Covid-19 dari rumah oleh keluarga seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah.

Dia menegaskan pengambilan paksa jenazah PDP maupun pasien positif Covid-19 merupakan tindakan melawan hukum melanggar pasal 212 dan 214 KUHP.

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIAHumas Polres Blitar Kota
Previous articleAda 1 Tambahan Positif COVID-19 di Selopuro
Next articlePemadaman Listrik 16 Juni 2020 di Blitar