Friday, April 26, 2024
promo shopee
HomeKriminalAntisipasi Pengambilan Jenazah secara Paksa di RSUD Mardi Waluyo, Polres dan Kodim...

Antisipasi Pengambilan Jenazah secara Paksa di RSUD Mardi Waluyo, Polres dan Kodim Siagakan Personil

Info Blitar – Polres Blitar Kota mengantisipasi tindakan pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19 oleh keluarga dengan cara menyiagakan personel di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Minggu (14/6/2020).

“Ini sebagai langkah antisipasi jika terjadi pengambilan paksa jenazah PDP maupun pasien positif Covid-19 dari rumah sakit. Kami bersama Kodim menyiagakan personel di rumah sakit,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pengambilan paksa jenazah PDP maupun pasien positif Covid-19 dari rumah oleh keluarga seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah.

Dia menegaskan pengambilan paksa jenazah PDP maupun pasien positif Covid-19 merupakan tindakan melawan hukum melanggar pasal 212 dan 214 KUHP.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular