Friday, April 19, 2024
spot_img
HomeNasionalCar Free Month Berlaku di Kawasan Bromo Per 24 Januari 2020

Car Free Month Berlaku di Kawasan Bromo Per 24 Januari 2020

Info Blitar – Punya rencana berwisata ke Gunung Bromo akhir bulan ini? Alangkah baiknya baca informasi terbaru tentang Car Free Month atau bulan bebas kendaraan bermotor per 24 Januari 2020 di Kawasan Wisata Bromo, Jawa Timur.

Dilansir dari SuaraSurabaya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menyatakan bahwa terhitung mulai 24 Januari hingga 24 Februari 2020, Kawasan Wisata Bromo bebas dari kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untu menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger.

Selain itu, car free month bertujuan menghormati pelaksanakan Megengan Wulan Kepitu, bulan bebas kendaraan bermotor itu juga untuk memulihkan dan revitalisasi ekosistem kawasan Bromo dari hiruk pikuk kendaraan bermotor.

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk masyarakat sekitar, termasuk petugas di lapangan. Namun ada pengecualian bila dalam kondisi darurat maka petugas diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor.

Selama car free month tersebut, aktivitas wisata tetap berjalan. Namun pengunjung bisa memilih alternatif seperti menggunakan kuda, jalan kaki, atau bersepeda. Para pelaku usaha yang menyediakan wisata alam berkuda diwajibkan menerapkan tarif sewajarnya, sesuai dengan yang terlah disepakati bersama para pelaku usaha jasa wisata.

Nah, kawasan mana saja yang tidak boleh dimasuki kendaraan bermotor dengan jenis apapun?

  1. Kawasan Laut Pasir Tengger
  2. Savana Teletabis
  3. Mulai dari pintu masuk Tengger Laut Pasir di Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kec. Sukapura Kab. Probolinggo.
  4. Mulai dari pintu masuk Coban Trisula, Jemplang Kab. Malang
  5. Pintu masuk dingklik Penanjakan, Kec. Tosari Kab. Pasuruan
Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments