Dinas PU dan Tata Ruang Membuat Sistem Pengaduan untuk Kondisi Jalan, Jembatan, dan PJU

0
633
Perbaikan PJU Desa Karangsono Kec. Kanigoro Kab. Blitar
Perbaikan PJU Desa Karangsono Kec. Kanigoro Kab. Blitar. Sumber: dpupr.blitarkab.go.id

Info Blitar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar membuat Sistem Informasi Pengaduan khusus untuk kondisi Jalan, Jembatan, dan Penerangan Jalan Umum atau disebut SI KOI JANTAN yang sudah sesuai dengan Peraturan Bupati nomer 53 tahun 2020 

promo shopee

Apabila Sobat Info Blitar menemui Jalan, Jambatan, Penerangan Jalan Umum atau Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak di wilayah Kabupaten Blitar, silahkan menghubungi 0877-2442-4344 pos pantau action Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, tim Unit Reaksi Cepat (URC) akan segera memperbaikinya.

Format Pengaduan

Ketik: LAPOR#Nama#Alamat#Isi Laporan kirim ke nomer Whatapp/SMS di 0877-2442-4344

Diharap dengan adanya sistem pengaduan kerusakan ini dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIAPemerintah Kabupaten Blitar
Previous articleUpdate Perkembangan COVID-19 1 September 2020 di Blitar
Next articlePelayanan Loket Pendaftaran Satpas Polres Blitar Dibatasi