Thursday, April 25, 2024
promo shopee
HomeKebijakanDPRD Kota Blitar Keluarkan Surat Rekomendasi Penutupan Maxi Brillian

DPRD Kota Blitar Keluarkan Surat Rekomendasi Penutupan Maxi Brillian

Info Blitar – Menindaklanjuti laporan hasil dari hearing dengan Forum Ormas Islam Blitar Raya yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Desember 2018. DPRD Kota Blitar mengeluarkan surat rekomendasi dengan nomor 174/351/410.040.3/2018 yang berisi saran/rekomendasi sebagai berikut:

  1. Semua fraksi DPRD Kota Blitar sepakat Cafe dan Karaoke Maxi Brillian serta Cafe-cafe yang diindikasi melakukan aktifitas yang membawa dampak buruk bagi masyarakat Kota Blitar agar ditutup secepatnya.
  2. Agar Pemerintah Daerah mengevaluasi dan mengkaji ulang perijinan cafe dan tempat hiburan lainnya.

Demikian isi dari surat rekomendasi DPRD Kota Blitar, harapannya ialah supaya Walikota Blitar segera menindaklanjuti hal tersebut dengan sebaik-baiknya.

Berita sebelumnya seperti yang dilansir di Surya.co.id, telah terjadi penggerebekan di karaoke Maxi Brillian pada hari Minggu (02/12), menurut keterangan pemilik Maxi Brillian, Heru Sugeng Priyono, tamu yang menyewa salah satu room di karaokenya membawa sendiri wanita dari luar. Tamu tersebut juga menyewa pemandu karaoke yang bisa bekerja di Maxi Brillian. Nahasnya, ketika tamu sedang berada di room tiba-tiba tim Polda Jatim datang ke lokasi.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular