Info Blitar – Sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya mendaftarkan data kependudukan diri ke pemerintah terkait. Tetapi musibah atau kejadian yang tidak diinginkan seperti hilangnya KTP atau rusaknya KK.
Tidak perlu khawatir atau menjadikan alasan tidak memiliki KTP atau KK karena hal itu sebab Dispendukcapil mempunyai jadwal Drive Thru pada tempat dan waktu sebagai berikut:
31 Agustus
Pelayanan di Kecamatan Udanawu. Lokasi: Halaman Kantor Desa Besuki
1 September
Pelayanan di Kecamatan Wonotirto. Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan
2 September
Pelayanan di Kecamatan Sanankulon. Lokasi: Halaman Kantor Desa Sanankulon
3 September
Pelayanan di Kecamatan Wonodadi. Lokasi: Halaman Kantor Desa Kebonagung
5 September
Pelayanan di Kecamatan Gandusari. Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan
Pelayanan di Kecamatan Kesamben. Lokasi: SDN 7 Kesamben