Gubernur Jatim Tetapkan UMK Jawa Timur

infomblitar

infomblitar

[addtoany]

UMK Kabupaten Blitar
[foto ilustrasi, dari suaramerdeka. -hud]

Info Blitar – Surat resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur terkait UMK Kota Blitar 2018 yang besarnya mencapai 1.640.439 rupiah sudah diterima Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan PTSP Kota Blitar pada Selasa (21/11). Menindaklanjuti hal itu,  Bidang Tenaga Kerja akan menyelenggarakan sosialisasi besaran UMK Kota Blitar 2018 ke semua pengusaha dan perusahaan yang ada di Kota Blitar. Ini dilakukan untuk menyaring aspirasi dari pengusaha,  sekaligus menyerap pendapat dari perusahaan,  terutama besaran UMK tahun 2018.

Dwi Andri Susiono, S.H. Kasi Perlindungan Tenaga Kerja dan Industrial, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan PTSP Kota Blitar mengatakan, pihaknya akan mengundang 150 perusahaan yang beroperasi di Kota Blitar, dan akan dikumpulkan pada Rabu (29/11) pagi, di Wisma PKPRI, untuk menyampaikan besaran UMK 2018 Kota Blitar, sekaligus alasan penetapan UMK sebesar itu dari provinsi ke pengusaha.

Dwi Andri Susiono menambahkan,  jika ada perusahaan yang keberatan dengan besaran UMK 2018 yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur ini, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan PTSP Kota Blitar akan memberi tenggang waktu,  serta menerima dan menyampaikan langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, untuk diproses dan dipelajari dasar keberatan dari perusahaan itu, sebelum tanggal 20 Desember 2017.

Setelah diterima Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur pada(8/11), besaran angka UMK Kabupaten, Kota di Jawa Timur akhirnya di tandatangani Gubernur Jawa Timur pada (17/11), dan diumumkan langsung pada (21/11), dimana ditetapkan besaran UMK Kota Blitar 2018 naik menjadi 1.640.439 rupiah.(yud)

Daftar UMK Tahun 2018 di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur

Berikut ini daftar UMK Tahun 2018 di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, yang pergubnya sudah ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo pada 17 November 2017.

  1. Kota Surabaya Rp 3.583.312,61
  2. Kabupaten Gresik Rp 3.580.370,64
  3. Kabupaten Sidoarjo Rp 3.577.428,68
  4. Kabupaten Pasuruan Rp 3.574.486,72
  5. Kabupaten Mojokerto Rp 3.565.660,82
  6. Kabupaten Malang Rp 2.574.807,22
  7. Kota Malang Rp 2.470.073,29
  8. Kota Batu Rp 2.384.167,93
  9. Kabupaten Jombang Rp 2.264.135,78
  10. Kabupaten Tuban Rp 2.067.612,56
  11. Kota Pasuruan Rp 2.067.612,56
  12. Kabupaten Probolinggo Rp 2.042.900,06
  13. Kabupaten Jember Rp 1.916.983,99
  14. Kota Mojokerto Rp 1.886.387,56
  15. Kota Probolinggo Rp 1.886.387,56
  16. Kabupaten Banyuwangi Rp 1.881.680,41
  17. Kabupaten Lamongan Rp 1.851.083,98
  18. Kota Kediri Rp 1.758.117,91
  19. Kabupaten Bojonegoro Rp 1.720.460,77
  20. Kabupaten Kediri Rp 1.713.400,05
  21. Kabupaten Lumajang Rp 1.691.041,12
  22. Kabupaten Tulungagung Rp 1.671.035,77
  23. Kabupaten Bondowoso Rp 1.667.505,41
  24. Kabupaten Bangkalan Rp 1.663.975,05
  25. Kabupaten Nganjuk Rp 1.660.444,69
  26. Kabupaten Blitar Rp 1.653.383,98
  27. Kabupaten Sumenep Rp 1.645.146,48
  28. Kota Madiun Rp 1.640.439,34
  29. Kota Blitar Rp 1.640.439,34
  30. Kabupaten Sampang Rp 1.632.201,84
  31. Kabupaten Situbondo Rp 1.616.903,62
  32. Kabupaten Pamekasan Rp 1.588.660,76
  33. Kabupaten Madiun Rp 1.576.892,91
  34. Kabupaten Ngawi Rp 1.569.832,19
  35. Kabupaten Ponorogo Rp 1.509.816,12
  36. Kabupaten Pacitan Rp 1.509.816,12
  37. Kabupaten Trenggalek Rp 1.509.816,12
  38. Kabupaten Magetan Rp 1.509.816,12
Komentar

Popular Post

Pantai umbul waru

Wisata

Pantai Umbul Waru Blitar: Air Terjun Eksotis di Tepi Laut Selatan

Pantai Umbul Waru yang terletak di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung menawarkan kombinasi langka antara tebing tinggi, suara ombak laut selatan, ...

Teater asmat sma 1 srengat

Agenda

Teater Asmat SMAN 1 Srengat Memukau dengan Pentas Produksi #4 Bertajuk Monumen

Teater Asmat SMAN 1 Srengat kembali mempersembahkan pentas produksi bertajuk Monumen, yang akan digelar pada Sabtu, 14 Juni 2025 di ...

3

Peristiwa

Penghasilan Tambahan Fleksibel Tanpa Biaya!

Info terkini untuk warga Blitar yang butuh penghasilan tambahan dengan jam kerja yang fleksibel, proses mudah, dan cepat. ShopeeFood punya solusinya! ...

Pladu Bendungan Wlingi dan Lodoyo

Agenda

Jadwal Pladu Bendungan Wlingi dan Lodoyo 2025

Jadwal pladu tahun 2025 di bendungan wlingi / bendungan Jegu dan bendungan Lodoyo / bendungan Serut rencananya akan dilaksanakan pada ...

Pom bensin mobil di blitar

Advertorial

Mudik Lebih Nyaman, PT EMLI Sediakan Mobil™ Gasoline 92 di 2000 Titik Layanan Pulau Jawa

Menyambut momen mudik Lebaran 2025, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) memastikan ketersediaan bahan bakar berkualitas Mobil™ Gasoline 92 untuk ...

3

Advertorial, Lowongan Pekerjaan

Dapat Penghasilan Tambahan Jadi Driver Shopee Food, Bisa Daftar Lewat HP

Shopee Food, layanan pesan-antar makanan terkemuka di Indonesia, sedang membuka lowongan kerja sebagai Driver Shopee Food untuk wilayah Blitar dan sekitarnya. Lowongan ...

UMK Kabupaten Blitar

Gubernur Jatim Tetapkan UMK Jawa Timur

User avatar placeholder
Written by infomblitar

December 1, 2017

Info Blitar – Surat resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur terkait UMK Kota Blitar 2018 yang besarnya mencapai 1.640.439 rupiah sudah diterima Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan PTSP Kota Blitar pada Selasa (21/11). Menindaklanjuti hal itu,  Bidang Tenaga Kerja akan menyelenggarakan sosialisasi besaran UMK Kota Blitar 2018 ke semua pengusaha dan perusahaan yang ada di Kota Blitar. Ini dilakukan untuk menyaring aspirasi dari pengusaha,  sekaligus menyerap pendapat dari perusahaan,  terutama besaran UMK tahun 2018.

Dwi Andri Susiono, S.H. Kasi Perlindungan Tenaga Kerja dan Industrial, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan PTSP Kota Blitar mengatakan, pihaknya akan mengundang 150 perusahaan yang beroperasi di Kota Blitar, dan akan dikumpulkan pada Rabu (29/11) pagi, di Wisma PKPRI, untuk menyampaikan besaran UMK 2018 Kota Blitar, sekaligus alasan penetapan UMK sebesar itu dari provinsi ke pengusaha.

Dwi Andri Susiono menambahkan,  jika ada perusahaan yang keberatan dengan besaran UMK 2018 yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur ini, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan PTSP Kota Blitar akan memberi tenggang waktu,  serta menerima dan menyampaikan langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, untuk diproses dan dipelajari dasar keberatan dari perusahaan itu, sebelum tanggal 20 Desember 2017.

Setelah diterima Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur pada(8/11), besaran angka UMK Kabupaten, Kota di Jawa Timur akhirnya di tandatangani Gubernur Jawa Timur pada (17/11), dan diumumkan langsung pada (21/11), dimana ditetapkan besaran UMK Kota Blitar 2018 naik menjadi 1.640.439 rupiah.(yud)

Daftar UMK Tahun 2018 di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur

Berikut ini daftar UMK Tahun 2018 di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, yang pergubnya sudah ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo pada 17 November 2017.

  1. Kota Surabaya Rp 3.583.312,61
  2. Kabupaten Gresik Rp 3.580.370,64
  3. Kabupaten Sidoarjo Rp 3.577.428,68
  4. Kabupaten Pasuruan Rp 3.574.486,72
  5. Kabupaten Mojokerto Rp 3.565.660,82
  6. Kabupaten Malang Rp 2.574.807,22
  7. Kota Malang Rp 2.470.073,29
  8. Kota Batu Rp 2.384.167,93
  9. Kabupaten Jombang Rp 2.264.135,78
  10. Kabupaten Tuban Rp 2.067.612,56
  11. Kota Pasuruan Rp 2.067.612,56
  12. Kabupaten Probolinggo Rp 2.042.900,06
  13. Kabupaten Jember Rp 1.916.983,99
  14. Kota Mojokerto Rp 1.886.387,56
  15. Kota Probolinggo Rp 1.886.387,56
  16. Kabupaten Banyuwangi Rp 1.881.680,41
  17. Kabupaten Lamongan Rp 1.851.083,98
  18. Kota Kediri Rp 1.758.117,91
  19. Kabupaten Bojonegoro Rp 1.720.460,77
  20. Kabupaten Kediri Rp 1.713.400,05
  21. Kabupaten Lumajang Rp 1.691.041,12
  22. Kabupaten Tulungagung Rp 1.671.035,77
  23. Kabupaten Bondowoso Rp 1.667.505,41
  24. Kabupaten Bangkalan Rp 1.663.975,05
  25. Kabupaten Nganjuk Rp 1.660.444,69
  26. Kabupaten Blitar Rp 1.653.383,98
  27. Kabupaten Sumenep Rp 1.645.146,48
  28. Kota Madiun Rp 1.640.439,34
  29. Kota Blitar Rp 1.640.439,34
  30. Kabupaten Sampang Rp 1.632.201,84
  31. Kabupaten Situbondo Rp 1.616.903,62
  32. Kabupaten Pamekasan Rp 1.588.660,76
  33. Kabupaten Madiun Rp 1.576.892,91
  34. Kabupaten Ngawi Rp 1.569.832,19
  35. Kabupaten Ponorogo Rp 1.509.816,12
  36. Kabupaten Pacitan Rp 1.509.816,12
  37. Kabupaten Trenggalek Rp 1.509.816,12
  38. Kabupaten Magetan Rp 1.509.816,12
Komentar
Image placeholder

Lorem ipsum amet elit morbi dolor tortor. Vivamus eget mollis nostra ullam corper. Pharetra torquent auctor metus felis nibh velit. Natoque tellus semper taciti nostra. Semper pharetra montes habitant congue integer magnis.