Info Blitar – Pemerintah Blitar akan mengadakan lelang kendaraan operasional roda dua, roda tiga, dan roda empat lho. Ada beberapa kendaraan dinas yang akan dilelang pada Kamis, 30 Januari 2020.
Lelang yang dibuka untuk umum ini akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), di Jl. S. Supriyadi No. 157 Kota Malang.
Simak pelaksanaan lelang berikut ini:
Baca juga
- Cara penawarannya open bidding (dengan mengakses Lelang.go.id )
- Waktu pelaksanaannya pada Kamis, 30 Januari 2020
- Batas akhir penawarannya pukul 09.30 sampai dengan 11.30 waktu server aplikasi lelang melalui internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB)
- Penetapan pemenangnya setelah batas akhir penawaran
- Bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang
Pengumuman dan informasi selengkapnya mengenai kendaraan yang akan dilelang, silakan unduh pengumuman 1 dan pengumuman 2.