Info Blitar – Samsat Blitar Kota merilis jadwal pelayanan untuk perpanjang pajak kendaraan tahunan selama bulan Ramadhan 1440 H.
1. Samsat Induk
Jenis pelayanan ini tersedia Senin-Kamis mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB. Hari Jumat mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB. Hari Sabtu mulai pukul 08.00 – 10.30 WIB.
2. Drive Thru
Pelayanan ini tersedia Senin-Kamis mulai pukul 08.00 – 11.30 WIB. Hari Jumat mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB. Hari Sabtu mulai pukul 08.00 – 10.30 WIB.
3. Mobil Keliling
Jenis pelayanan ini tersedia Senin-Kamis mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB. Hari Jumat mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB. Hari Sabtu mulai pukul 08.00 – 10.30 WIB. Sore (di halaman Bank Jatim) mulai pukul 14.00 – 16.00 WIB. Keduanya tersedia pada Senin-Sabtu.
4. Samsat Payment Point Srengat
Jenis pelayanan ini tersedia Senin-Kamis mulai pukul 08.00 – 11.30 WIB. Hari Jumat mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB. Hari Sabtu mulai pukul 08.00 – 10.30 WIB. Sore (di halaman Bank Jatim) mulai pukul 14.00 – 16.00 WIB. Keduanya tersedia pada Senin-Sabtu.