KAI Operasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk Masyarakat Umum

0
404
kereta-api-indonesia-kai

Info Blitar – Mulai tanggal 8 – 11 Juni 2020 ini, KAI mengoperasikan kereta luar biasa (KLB) untuk melayani masyarakat umum. KAI menerapkan persyaratan dan ketentuan bagi calon penumpangnya. Lengkapnya bisa dibaca pada penjelasan berikut.⁣

promo shopee

Pembelian tiket tetap dilakukan di Loket Stasiun mulai H-2 sebelum keberangkatan, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh petugas di Stasiun.⁣

KAI memberlakukan ketentuan untuk calon penumpang KAI:

  • Bebas dari Covod-19 dengan menunjukkan hasil PCR Test atau Rapid Test yang negatif dan masih berlaku.
  • Bagi yang keluar dan masuk DKI Jakarta wajin membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta
  • Memiliki suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
  • Dalam kondisi sehat (tidak flu, demam, dan batuk)
  • Wajib mengenakan masker
  • Penjualan tiket hanya di stasiun keberangkatan mulai H-2
  • Pembelian tiket tidak dapat diwakilkan
  • Pembeian tiket dilakukan setelah pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon penumpang oleh petugas stasiun

Jadwal KLB (8-11 Juni 2020)

Jadwal KLB pada tanggal 8-11 Juni 2020
Jadwal KLB pada tanggal 8-11 Juni 2020. Sumber foto dari KAI Indonesia

Walapun sudah dibuka untuk umum, KAI menghimbau agar calon penumpang yang bepergian dengan menggunakan KLB, tetap mengikuti protokol kesehatan, menjaga jarak serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat untuk melengkapi berbagai usaha yang telah PT. KAI lakukan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Stasiun dan KA. ⁣

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIAKAI Indonesia
Previous articleRumah yang di Kontrak Pedagang Nasi Goreng Kebakaran
Next articlePanduan Perpanjangan SIM di Polres Blitar