Info Blitar – Satlantas Polres Blitar menginformasikan tentang layanan penerbitan SIM kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Informasi tersebut berisi bahwa saat ini kendaraan SIM keliling mengalami kerusakan. Maka untuk pelayanan penerbitan SIM melalui Unit SIM Keliling untuk sementara waktu todak dapat kami laksanakan.
Pelayanan perpanjangan SIM hanya dapar dilaksanakan di kantor SATPAS Polres Blitar. Untuk itu Satlantas Blitar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hingga tulisan ini terbit belum diketahui sampai kapan pelayanan SIM Keliling dialihkan di kantor Satpas Polres Blitar.