Info Blitar – Himbauan untuk mobil barang atau sejenisnya agar dipedomani demi kelancaran musim arus mudik 2017. Dishub Kab. Blitar mengeluarkan himbauan untuk mobil barang supaya tidak beroperasi
- Mobil angkutan hasil tambang (mulai tanggal 18 juni 2017 pukul 00.00 WIB s/d tanggal 3 Juli 2017 pukul 24.00
- Mulai 21 Juni 2007 pukul 00.00 WIB s/d tanggal 29 Juni 2017 pukul 24.00
- Mobil barang dengan JBI >14.000 kg
- Sumbu 3 atau lebih
- Kereta tempelan atau gandengan
Kecuali
- Mobil barang pengangkut BBM, Ternak, Hantaran Pos dan Bahan Pokok
- Mobil barang bertanda khusus (harus dilengkapi dengan surat muatan)
Baca juga