Layanan Dispendukcapil Kota Blitar Selama Masa PPKM Darurat

0
334

Selama pemberlakuan masa PPKM Darurat di Kota Blitar, semua permohonan pelayanan di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar hanya melalui online di link berikut ini: sipak.blitarkota.go.id, kecuali untuk perekaman KTP Elektronik dan legalisir dokumen adminduk. Hal ini akan berlangsung mulai hari ini 5 Juli 2021 hingga selesai masa PPKM Darurat 20 Juli 2021.

promo shopee

Informasi lebih lanjut mengenai SIPAK dapat menghubungi (hanya WA):

  • 088287800000
  • 085784492762

Layanan pengaduan dam informasi:

  • 08113634195
Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
Previous articleLayanan Perpanjangan SIM Polres Blitar Kota dan Kabupaten Masa PPKM Darurat
Next articleJadwal Vaksinasi Presisi Kota Blitar