Layanan Dispendukcapil Kota Blitar Selama Masa PPKM Darurat

Layanan Dispendukcapil Kota

Selama pemberlakuan masa PPKM Darurat di Kota Blitar, semua permohonan pelayanan di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar hanya melalui online di link berikut ini: sipak.blitarkota.go.id, kecuali untuk perekaman KTP Elektronik dan legalisir dokumen adminduk. Hal ini akan berlangsung mulai hari ini 5 Juli 2021 hingga selesai masa PPKM Darurat 20 Juli 2021.

Informasi lebih lanjut mengenai SIPAK dapat menghubungi (hanya WA):

  • 088287800000
  • 085784492762

Layanan pengaduan dam informasi:

  • 08113634195
Komentar

Related Post

Ads - Before Footer