Saturday, May 4, 2024
promo shopee
HomePemberitahuanPemerintah Akan Bagi Insentif Pekerja Bergaji di Bawah 5 Juta

Pemerintah Akan Bagi Insentif Pekerja Bergaji di Bawah 5 Juta

Info Blitar – Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 Juta per bulan.

Pemerintah menganggarkan Rp33,1 Triliun untuk 15,7 juta sasaran bantuan. Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu setiap bulan selama 4 bulan. Berdasarkan informasi dari Kemnaker bantuan akan disalurkan bulan September.

Syarat Mendapatkan Insentif Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta

Berstatus pekerja dengan gaji di bawah Rp5 Juta

Berstatus pekerja atau bukan pengangguran/korban PHK

Bukan PNS dan Pegawai BUMN

Diberikan kepada pekerja swasta di luar PNS/TNI/Polri dan BUMN

Terdaftar di Badan Pengelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketanagakerjaan

Pekerja harus menjadi peserta aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan

Iuran di Bawah Rp150.000

Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 atau setara dnegan gaji di bawah Rp5 Juta.

Apabila Sobat Info Blitar termasuk 4 kriteria di atas insentif otomatis masuk ke rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular