Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Tahun 2018

0
1683
Pemutihan Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Tahun 2018
Pemutihan Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Tahun 2018

Info Blitar – Dalam rangka meringankan beban rakyat Jawa Timur dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Penerimaan Negara Bukan Pajak, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan setiap tahun, maka bersama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kebijakan Pembebeasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2018, meliputi

promo shopee
  1. Pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya
  2. Pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Pelaksanaan Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2018 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Sptember 2018 sampai dengan 15 Desember 2018.

Semoga informasi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa Timur dengan sebaik-baiknya.

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
Previous articlePemadaman Listrik 19 September 2018 di Blitar
Next articlePetik Laut Pantai Jolosutro