Pengumuman: Pelayanan SIM Selama Pemilu 2019 Libur

infomblitar

Pengumuman dari Humas Polres Blitar

Info Blitar – Humas Polres Blitar mengumumkan hari libur khusus pelayanan SIM selama Pemilu 2019. Sesuai dengan ST Kapolri nomor ST: 1081/IV/YAN1.1. tentang pelayanan SIM selama Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD TK I dan DPRD TK II.

  1. Pelayanan SIM pada tanggal 17, 18, 19, dan 20 April 2019 diliburkan.
  2. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 17 hingga 21 April 2019 dapat diperpanjang mulai tanggal 22 sampai dengan 27 April 2019 dengan mekanisme perpanjangan.
  3. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 17 sampai dengan 21 April 2019 dan tidak diperpanjang sampai dengan 27 April 2019 maka akan diberlakukan proses penerbitan baru.
Komentar