Info Blitar – Salah satu warganet, pemilik akun facebook bernama Budi Santoso, mengunggah aduan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar untuk menangani rambu lalu lintas larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor kecualo roda 2 di pertigaan Pandean Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar yang mulai rusak.
Tulisan pada rambu lalu lintas tersebut mulai buram, perlu direhabilitasi sehingga tak menyebabkan makin banyaknya jumlah pengendara yang melanggar dan tetap menerobos larangan tersebut.
Aduan diunggah sekitar hari Selasa (05/03), Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar pun menindaklanjuti dan berhasil melakukan rehabilitasi rambu tersebut hari ini (08/03). Jika sobat InfoBlitar menjumpai rambu yang layak diganti, traffic light, dan lain-lain di wilayah Kabupaten Blitar, bisa segera adukan Dishub Kab Blitar supaya ditindaklanjuti.
Baca juga