Peremajaan Rambu Lalu Lintas di Pandean Wlingi, Tindak Lanjut Aduan Warganet

0
220
Pemeliharaan oleh Dishub Kab Blitar
Pemeliharaan oleh Dishub Kab Blitar

Info Blitar – Salah satu warganet, pemilik akun facebook bernama Budi Santoso, mengunggah aduan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar untuk menangani rambu lalu lintas larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor kecualo roda 2 di pertigaan Pandean Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar yang mulai rusak.

promo shopee

Tulisan pada rambu lalu lintas tersebut mulai buram, perlu direhabilitasi sehingga tak menyebabkan makin banyaknya jumlah pengendara yang melanggar dan tetap menerobos larangan tersebut.

Aduan diunggah sekitar hari Selasa (05/03), Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar pun menindaklanjuti dan berhasil melakukan rehabilitasi rambu tersebut hari ini (08/03). Jika sobat InfoBlitar menjumpai rambu yang layak diganti, traffic light, dan lain-lain di wilayah Kabupaten Blitar,  bisa segera adukan Dishub Kab Blitar supaya ditindaklanjuti.

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIADinas Perhubungan Kabupaten Blitar
Previous articleJadwal SIM Keliling Maret 2019 di Blitar
Next articleKarnaval Miniatur Truk