Perpanjangan SIM dan Layanan SKCK Sekarang Bisa di Polsek Srengat

0
978
Peresmian Yanlik Srengat

Info Blitar – 1 September 2020 lalu Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH meresmikan Yanlik Sanika Satyawada Payment Point yang berada di Polsek Srengat, Kabupaten Blitar. Dengan diresmikannya Yanlik ini, akan mempermudah masyarakat Blitar yang tinggal di wilayah barat seperti Udanawu, Wonodadi, Srengat dan Ponggok dalam melakukan perpanjangan SIM dan SKCK.

promo shopee

Kapolres menjelaskan bahwa peresmian Yanlik di wilayah barat ini ditujukan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Yanlik ini melayani perpanjangan SIM, pembuatan SKCK dan payment point pembayaran pajak kendaraan. “Dengan cara mendekatkan layanan, supaya lebih mudah.” Tuturnya

“Terimaksih kepada Kapolresta, dengan terobosan ini, masyarakat bisa menikmati layanan publik yang cepat, dan tentu saja kedepan harus terus ditingkatkan kualitasnya” Ujar Bupati yang juga hadir dalam peresmian Yanlik ini

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIAHumas Polres Blitar Kota
Previous articlePelayanan Loket Pendaftaran Satpas Polres Blitar Dibatasi
Next articleUpdate Perkembangan COVID-19 2 September 2020 di Blitar