Saturday, April 20, 2024
spot_img
HomePanduan UmumIni Cara Mendaftar Akun E-SIAP, Urus Adminduk Secara Online

Ini Cara Mendaftar Akun E-SIAP, Urus Adminduk Secara Online

Info Blitar – Sebelum mengurus adminduk (administrasi kependudukan) lewat daring atau online, pastikan nomor handphone kamu masih aktif dam belum pernah terdaftar pada akun e-Siap. Selain itu, pendaftar wajib memiliki email aktif.

Bagaimana cara membuat akun E-SIAP?

Langkah pertama:

  1. Buka browser dari smartphone/laptop/komputer
  2. Ketik siak.blitarkab.go.id
  3. Klik menu PENDAFTARAN
  4. Isi semua data yang dibutuhkan, nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, Nomor HP yang aktif, alamat email, buat password, masukkan kode CAPTCHA lalu klik DAFTAR

Langkah kedua:

  1. Pilih menu AKTIVASI AKUN
  2. Isikan kode aktivasi yang telah dikirim ke HP kamu
  3. Bila tidak menerima sms kode aktivasi, silakan hubungi nomor berikut ini via whatsapp. Pastikan kamu menghubungi nomor yang sesuai dengan wilayah kamu.

Langkah Ketiga:

Setelah mendapat kode aktivasi,kamu buka kembali E-Siap. Pilih opsi AKTIVASI AKUN yang muncul pada halaman pertama.

Masukkan kode verifikasi lalu Klik AKTIVASI AKUN. Selamat, akun kamu telah berhasil dibuat!

Catatan: satu Kartu Keluarga hanya bisa membuat satu akun E-SIAP saja ya. Pemohon bisa berstatus kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu KK.

Apa saja keuntungan bila membuat akun E-SIAP?

  • Untuk mengajukan pembuatan Akta Kelahiran baik yang belum memiliki NIK atau mempunyai NIK
  • Untuk mengajukan pembuatan Akta Kematian
  • Untuk pengajuan pembetulan Kartu Keluarga
  •  Untuk pengajuan cetak ulang KTP-El
  • Untuk pengajuan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

Informasi tambahan lain, update per 1 Juni 2020 untuk Kartu Keluarga dan KK bisa cetak mandiri oleh pemohon dengan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram, dokumen dikirim oleh sistem lewat email yang didaftarkan saat pengajuan.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments