Info Blitar – Kamu bisa memperbarui data kependudukan secara mandiri lewat daring lho! Sensus penduduk ini bertujuan untuk mengumpulkan data terkait data penduduk di Indonesia sehingga membantu Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia. Di Indonesia, sensus penduduk rutin dilakukan 10 tahun sekali.
Mulai tahun 2020 ini, BPS memberikan kesempatan pada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan Sensus Penduduk lho. Kita bisa memperbarui data kependudukan secara mandiri langsung di sini yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Bagaimana caranya?
- Buka Sensus Penduduk dari handphone, laptop, maupun komputer
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga kamu
- Jika data yang dimasukkan benar, kamu akan melihat daftar nama anggota keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga
- Tambahkan jika ada anggota keluarga baru dan hapus anggota keluarga yang seharusnya sudah tidak terdaftar
- Isi keterangan kependudukan dan perumahan seluruh anggota keluarga yang ditanyakan secara lengkap
- Simpan data yang telah diisi kemudian unduh bukti bahwa anda telah berpartisipasi pada sensus penduduk online di halaman terakhir
Siapa yang dicatat?
Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang telah atau akan tinggal minimal satu tahun di Indonesia
Baca juga
Mari sukseskan Sensus Penduduk 2020, bantu BPS untuk #MencatatIndonesia !