Final! KPU Tetapkan Paslon 01 sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

0
102
Pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Foto dari akun instagram @jokowi
Pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Foto dari akun instagram @jokowi

Info Blitar – Hari ini (30/6), keputusan KPU tentang penetapan presiden dan wakil predisen terpilih telah final. KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 01, yakni Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode tahun 2019 hingga 2024.

promo shopee

Penetapan ini dilaksanakan pada sidang pleno yang diselenggarakan di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol Jakarta Pusat. Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo dan Sandiaga Uno tidak hadir dalam sidang ini, Prabowo diwakili oleh Habiburokhman.

Dilansir dari Detik.com, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan bahwa telah menetapkan pasangan capres dan cawapres 01, saudara Ir H Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, dengan perolehan 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan presiden dan wapres terpilih periode 2019-2024.

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIADetik.com, KPU
Previous articlePengumuman Terbaru dari Dishub Kota Blitar
Next articlePemadaman Listrik 3 Juli 2019 di Blitar