Saturday, April 20, 2024
spot_img
HomeKebijakanKelurahan Sananwetan Launching Layanan I-Sms

Kelurahan Sananwetan Launching Layanan I-Sms

Info Blitar –  BLITAR – Untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan surat menyurat dan menyampaikan pengaduan, Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar me launching layanan via sms yang disebut dengan i-sms. Saat ini layanan i-sms sudah mulai bisa digunakan warga khususnya di wilayah Kelurahan Sananwetan.

Kristyo Pujo Wiyono Lurah Sanawetan pada Rabu (16/08), menuturkan bahwa pembuatan layanan i-sms ini sudah dilakukan sejak bulan Juni 2017 lalu. Setelah selesai merancang dan memenuhi hal yang diperlukan dalam aplikasi itu, pihaknya langsung melakukan uji coba pada pertengahan bulan Juli 2017. Saat ini sosilasisasi tentang pelayanan i-sms telah dilakukan pihak kelurahan, melalui ibu-ibu dan pertemuan dengan perangkat RT-RW. Selain itu juga melalui stiker yang di tempel di seluruh pos kamling dan balai RW di wilayah Kelurahan Sananwetan.

Terdapat empat fasilitas pokok yang bisa diakses warga melalui layanan i-sms, mencakup pelayanan publik, laporan kematian, laporan trantibun dan layanan pengaduan. Menurut KRIS, setelah disosialisasikan kepada warga, saat ini sudah ada lebih dari 380 sms masuk yang bertanya tentang pelayanan masyarakat, dengan jumlah sms terbanyak berkaitan dengan persyaratan pembuatan SKCK. Kris menjelaskan, tujuan pembuatan aplikasi ini diantaranya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Karena warga hanya perlu bertanya pada layanan i-sms, untuk memperoleh informasi tentang persayaratan layanan yang diinginkan. Sehingga tidak perlu datang berkali-kali ke kantor kelurahan. Selain itu juga untuk menyingkat waktu dalam berbagai kepengurusan. Seperti yang dicontohkan Kris, pada Sabtu pagi (12/08), pihaknya menerima laporan kematian dari warga. Untuk itu pihak kelurahan langsung memperoses surat keterangan kematian dan diantar ke rumah duka. Sehingga warga tidak perlu datang ke kantor kelurahan. Ia berharap, aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat untuk mengurus pelayanan publik dan menyampaikan pengaduan, hanya dengan mengirim pesan dengan cara ketik INFO lalu dikirim ke nomor 0816 301 719.(vika)

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments