Info Blitar – Dalam beberapa pemberitaan maupun surat pembaca pelanggan seringkali merasa tertipu akibat ulah oknum PLN yang mengaku-ngaku sebagai petugas PLN. Beberapa kasus yang terjadi adalah pelanggan dipaksa untuk membeli box meter atau alat penghemat daya listrik.
Padahal PLN tidak pernah menjual box meter atau alat penghemat daya listrik, apalagi mengharuskan pelanggan untuk membeli box meter tersebut atau alat penghemat daya listrik. Jika dikatakan bahwa PLN menjual box meter atau alat penghemat daya listrik hal itu merupakan perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan termasuk praktek penipuan.
PLN menghimbau kepada para pelanggan/masyarakat untuk hati-hati (waspada) terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas PLN dan datang ke rumah-rumah untuk melancarkan aksi penipuan atau pencurian.
Modusnya bermacam-macam
- Penipu berpura-pura memeriksa instalasi rumah, namun ketika pemilik rumah lengah dia mencuri telepon genggam atau barang berharga lainnya.
- Memeriksa rekening pelanggan dan meminta sejumlah uang
- Menjual box meter, kartu meter, stiker , alat penghemat daya listrik dan lain-lain mengatasnamakan PT PLN (Persero)
- Memeriksa KWH meter pelanggan dan memaksa pelanggan untuk membayar biaya ganti meter dengan alasan bahwa Kwh meter nya sudah tua waktunya penggantian
Dalam melancarkan aksinya tidak jarang mereka menggunakan pakaian mirip bertuliskan PLN.
Menyikapi hal-hal tersebut PLN menegaskan sebagai berikut :
- PLN tidak pernah menjual box meter, kartu meter, stiker, alat penghemat daya listrik dan lain-lain,
- PLN tidak pernah melakukan transaksi di luar loket atau di lapangan,
- PLN tidak pernah menugaskan karyawannya untuk untuk memeriksa instalasi bangunan yang ada di dalam rumah pelanggan. Tanggung jawab PLN hanya sampai di kWh meter. Setelah kWh meter (instalasi bangunan) adalah tanggung jawab pelanggan. Pelanggan yang ingin memeriksakan instalasi rumahnya agar menghubungi instalatir Listrik yang sah yang terdaftar pada Asosiasi Instalatir Ketenagalistrikan.
- PLN tidak pernah menugaskan karyawan untuk meminta pelanggan membeli kabel, trafo, MCB untuk keperluan penyambungan pasang baru / tambah daya di lapangan, Petugas PLN yang bertugas kelapangan selalu dibekali Surat Tugas dan Kartu ID Pegawai.
- Jika ada oknum PLN yang melakukan hal diatas atau hal-hal yang mencurigakan agar disampaikan ke kantor PLN atau dilaporkan ke pihak berwajib.
- Untuk berhubungan dengan PLN, harap pelanggan memanfaatkan Contact Centre PLN 123 jangan melalui calo atau pihak ke 2.