Info Blitar – Beberapa hari lalu, Muhadjir Effendi Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memiliki wacana untuk mencanangnkan program sertifikasi perkawinan. Sehingga siapapun yang akan menikah wajib untuk mendapatkan sertifikasi pranikah yang didapatkan dengan mengikuti kelas pranikah.
“Jadi sebetulnya setiap siapa pun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga. [Kelas ini] untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat,” ujar Muhadjir kepada Kompas.
Kelas pranikah yang diadakan selama 3 bulan oleh pemerintah ini gratis. Sedangkan materi yang dibahas dalam kelas pranikah meliputi kesehatan alat reproduksi, pencegahan penyakit, tips merawat janin dan anak usia dini.
Baca juga
Rencananya kebijakan ini akan dimulai pada tahun 2020. Namun sampai saat ini DPR dan MUI belum setuju. Alasan utama dari kelas pranikah ini supaya pasangan tidak gampang bercerai. Mengingat tingginya angka perceraian beberapa tahun terakhir yang semakin bertambah.
Jadi gimana? Kalau males ikut kelas menikah, masih ada waktu dua bulan untuk segera menikah.