Wednesday, April 24, 2024
spot_img
HomeNasionalNew Normal, Penumpang Kereta Jarak Jauh atau Antarkota Wajib Pakai Face Shield

New Normal, Penumpang Kereta Jarak Jauh atau Antarkota Wajib Pakai Face Shield

Info Blitar – Kereta jarak jauh atau antarkota mulai beroperasi kembali per 12 Juni 2020. PT KAI mewajibkan penumpang kereta jarak jauh atau antarkota menggunakan face shield atau pelindung muka. Zulfikri Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengungkapkan, penggunaan face shield tersebut merupakan protokol tambahan transisi normal baru (new normal).

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Kemenhub No 14/2020, pemerintah meningkatkan kapasitas kereta antarkota menjadi 70 persen pada Fase 2 atau masa pembatasan bersyarat.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, pemerintah juga menambah protokol kesehatan bagi penumpang yang melakukan perjalanan jarak jauh. Selain face shield dan masker, penumpang juga wajib mengenakan pakaian lengan panjang. Protokol ini tidak hanya berlaku saat penumpang menggunakan kereta jarak jauh saja, tetapi juga pada kereta rel listrik (KRL) dalam kota.

Tidak ketinggalan, PT KAI juga mewajibkan khusus bagi penumpang kereta jarak jauh, harus dinyatakan sehat dengan mengantongi surat bebas Covid-19, yang dilengkapi dengan hasil tes cepat (rapid test) atau Polymerase Chain Reaction (PCR), atau surat kesehatan dari rumah sakit.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI), selaku operator kereta jarak jauh siap menyediakan pelindung muka (face shield) kepada penumpang secara gratis. PT KAI juga menyediakan ruang isolasi untuk mengantisipasi jika penumpang terpapar virus dalam perjalanan.

Informasi tambahan lain, Kemenhub juga mewajibkan operator untuk memisahkan penumpang di atas 50 tahun dengan menyediakan rangkaian khusus, mengingat orang dengan usia tersebut sangat berisiko tinggi jika terpapar Covid-19.

Terakhir, petugas operator KA jarak jauh juga wajib melakukan pengecekan suhu tubuh secara berkala, terutama pada perjalanan di atas 3 jam. Pengecekan suhu dilakukan setiap tiga jam sekali.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments