Blitar, 15 Oktober 2025 — Dua dosen dari Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar, M. Taufan Perdana Putra, S.H., M.H. dan Novita Setyoningrum, S.H., M.Kn., melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertema “Optimalisasi Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai Upaya Mendorong Legalitas dan Kepatuhan Berusaha.”
Kegiatan ini digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan peserta pelaku UMKM yang bergerak di bidang percetakan worksheet buku anak usia dini. Kegiatan dimulai dengan sosialisasi tentang pentingnya legalitas usaha dalam perspektif hukum dan ekonomi, jenis-jenis legalitas usaha yang wajib dimiliki UMKM, serta risiko hukum dan administratif yang dihadapi pelaku usaha tanpa legalitas. Dalam paparannya, M. Taufan Perdana Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan pintu masuk utama legalitas usaha yang harus dimiliki oleh setiap pelaku UMKM.
“Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan sekadar formalitas, tetapi identitas hukum yang memberi perlindungan dan kemudahan akses terhadap berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan dan pelatihan. Dengan memiliki NIB dengan KBLI yang sesuai, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan bisnis secara lebih aman dan berkelanjutan, apalagi bisnis buku worksheet ini sangat menarik dan banyak peminat,” ujar Taufan.

Sementara itu, Novita Setyoningrum, S.H., M.Kn., menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dalam menjalankan usaha. “Masih banyak UMKM yang abai terhadap aspek legalitas. Padahal, tanpa legalitas, pelaku usaha berisiko menghadapi sanksi administratif bahkan kehilangan hak atas produknya. Legalitas bukan beban, melainkan perlindungan bagi keberlangsungan usaha,” jelas Novita.
Pelaku Usaha menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berdiskusi tentang perkembangan usaha dan legalitas yang dimiliki. Gaguk sebagai Pemilik Usaha, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat. “Selama ini kami fokus produksi dan pemasaran online, belum begitu berfikir pentingnya legalitas usaha. Setelah mengikuti kegiatan ini, kami jadi tahu pentingnya kepemilikan NIB dan berkomitmen untuk update/menambah KBLI sesuai bidang usaha yang sedang dijalankan. Kami sangat berharap ada pendampingan langsung dalam proses update KBLI nya,” tutur Gaguk.
Menanggapi hal tersebut, tim dosen berkomitmen untuk memberikan pendampingan lanjutan kepada pelaku usaha untuk update KBLI pada sistem OSS. Kegiatan pengabdian ini merupakan bagian dari komitmen UNISBA Blitar dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum dan pemberdayaan UMKM agar lebih siap menghadapi tantangan ekonomi modern.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun budaya sadar hukum di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Legalitas adalah fondasi bagi keberlanjutan usaha yang beretika dan berdaya saing,” pungkas Taufan.
Dengan semangat kolaboratif antara akademisi dan pelaku usaha, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bahwa pengetahuan hukum dapat diterapkan secara langsung dalam praktik bisnis, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang legal, kuat, dan berkelanjutan.