Info Blitar – Pengumuman terkait pelayanan penerbitan SIM selama libur Natal dan Tahun Baru 2020 telah dirilis oleh Satlantas Polres Blitar baik untuk wilayah Polres Kabupaten maupun Polres Kota.
https://lvrealty4sale.com/47xwzdrahttps://cbwmagazine.com/mmhapzq Berdasarkan surat telegram Kapolda Jatim tentang Hari Libur Nasional dalam rangka Hari Raya Natal 2019, maka pada tanggal 24 dan 25 Desember 2019 serta tanggal https://missourifbla.org/2023/01/31/f3e9pm3lf 1 Januari 2020 untuk pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Blitar libur.
https://immrfabulous.com/2023/01/31/vuywz3s8koPelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada tanggal https://www.celestissima.org/2pr7l270obn 26 – 31 Desember 2019 serta mulai tanggal https://www.moisttech.com/oqqu72g5 2 Januari 2020.
Xanax Tablets Onlinehttps://www.catraldoylecreative.com/97ozyo4 Perlu diketahui beberapa hal berikut ini:
- Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 24 dan 25 Desember 2019, dapat diperpanjang sampai tanggal 27 Desember dengan mekanisme penerbitan SIM perpanjangan.
- Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya pada tanggal 1 Januari 2020, dapat diperpanjang sampai tanggal 3 Januari 2020 dengan mekanisme penerbitan perpanjangan.
- Apabila tidak melakukan perpanjangan SIM pada tanggal tersebut maka akan diberlakukan proses penerbitan SIM baru.