Info Blitar – Pemberitahuan untuk seluruh warga Kota Blitar bahwa pelayanan Satpas Polres Blitar Kota dan Kabupaten KEMBALI BEROPERASI per Rabu, 8 April 2020. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya dari tanggal 17 Maret sampai dengan 7 April 2020 dapat diperpanjang tanpa harus melalui proses SIM baru.
Jam pelayanannya sebagai berikut:
- Hari Senin – Kamis, mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB
- Hari Jumat – Sabtu, mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB
Bagi pemohon SIM diwajibkan memakai masker dan tetap menerapkan protokoler pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga