Pengumuman Terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar

0
1058
Pengumuman dari Dispendukcapil Kab. Blitar
Pengumuman dari Dispendukcapil Kab. Blitar

Info Blitar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar mengumumkan bahwa mulai 18 Maret 2019 pengambilan nomor antrian untuk pelayanan pada Hari Senin dan seterusnya selama seminggu akan dilayani tiap Jumat (15/03) pukul 13.00 WIB.

promo shopee

Syarat dan ketentuan untuk pengambilan nomor adalah membawa fotokopi KK dan fotokopi KTP-el pengambil dalam satu KK. Apabila pengambilan nomor antrian sudah habis, masyarakat bisa menggunakan jalur online setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB.

Pengumuman lainnya, bagi masyarakat Kabupaten Blitar yang masih memiliki Suket (Surat Keterangan) KTP atau KTP sementara bisa diajikan pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB sampai dengan menjelang pemilu 2019.

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIADinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar
Previous articlePemutaran Film Orang Kreatif (Filling Oke) di Desa Sumberagung Gandusari
Next articleKonser Musik Vote For Indonesia