Info Blitar – Polres Blitar Kabupaten bagi-bagi SIM baru tanpa biaya dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. Kabar gembira ini disampaikan oleh Humas Polres Blitar dalam akun resmi instagram @humasresblitar.
Untuk memperingati HUT Bhayangkara ke 73 Polres Blitar akan memberikan SIM baru gratis kepada warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan lahir pada tanggal 1 Juli.
Pelayanan diberikan pada tanggal 1 Juli 2019. Simak syarat dan ketentuannya:
– Memenuhi Syarat Mencari SIM
– KTP dan Surat Keterangan Sehat
– Lulus Ujian Teori dan Ujian Praktek
Baca juga
Ayo daftarkan diri anda yang memenuhi syarat tersebut!