Polres Blitar Kota Terapkan Kawasan Physical Distancing di Ruas Jalan

0
580
Kawasan physical distacing untuk mencegah penyebaran virus Corona/Covid-19

Info Blitar – Polres Blitar Kota mulai sering menerapkan kawasan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona/Covid-19. Penerapan tersebut dilaksanakan Jumat pagi tadi, 3 April 2020, kawasan physical distancing di ruas jalan mulai perempatan Herlingga sampai Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.

promo shopee

Ruas jalan tersebut ditutup mulai pukul 07.00 WIB-pukul 10.00 WIB. Kawasan itu bebas dari kendaraan bermotor dan aktivitas masyarakat.

“Kami menambah penerapan kawasan physical distancing di ruas jalan. Kalau sebelumnya hanya Sabtu dan Minggu, sekarang kami mulai Jumat,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH.

Dilansir dari @blitarkotapolice.official, Kapolres Blitar Kota mengatakan penambahan kawasan physical distancing ini untuk mendisiplinkan masyarakat pentingnya menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Polres Blitar Kota pagi ini juga menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan tersebut untuk pengguna jalan dan beberapa fasilitas umum sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona. Selain itu, polisi juga membagikan masker kepada para pengendara.

Sumber: Humas Polres Blitar Kota

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIAPolres Blitar Kota
Previous articleIni Cara Mendapatkan Pulsa Token Listrik Gratis untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi
Next articleSatu PDP Kabupaten Blitar Meninggal Dunia