Polsek Amankan Ratusan Kayu Jati dan Mahoni, DIduga Hasil Ilegal Logging

infomblitar

Updated on:

Ilegal Logging di Bakung

Info Blitar – Ratusan kayu jati dan mahoni ditemukan petugas kepolisian Polsek Bakung Polres Blitar dan petugas perhutani Kabupaten Blitar saat melaksanakan patroli di hutan Dusun Wonorejo Desa Plandirejo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar, Selasa (31/01).

Kapolsek Bakung AKP Imam Subechi mengatakan, satt itu Kanit Reskrim Polsek Bakung Polres Blitar sedang melaksanakan Patroli bersama dengan Perhutani Kabupaten Blitar di sekitar hutan Dusun Wonorejo Desa Plandirejo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar melaksanakan patroli bersama. Kemudian saat melintas di pinggir sungai Dusun Wonorejo Desa Plandirejo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar, petugas menemukan kayu jati bulat sebanyak 207 Batang, kayu jati olahan 123 batang, dan kayu mahoni 11 batang.

Setelah menemukan ratusan kayu ini, petugas langsung mendatangi hutan dan diduga kayu – kayu tersebut berasal dari hutan karena ditemukan banyak tunggak pohon selesai di tebang. Selanjutnya barang bukti ini langsung diamankan petugas.

AKP Imam Subechi menambahkan, saat ini polisi masih menyelidiki pelaku yang melakukan illegal logging di hutan Dusun Wonorejo Desa Plandirejo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. (hmsblt)

Komentar