Sabhara Polres Blitar Razia, Menangkap 9 Pelaku yang Menjual dan Menggunakan Miras

0
443
Sidang Pelaku dan Pengguna Miras
Sidang Pelaku dan Pengguna Miras

Info Blitar – Untuk tetap menjaga kekondusifan di wilayah Kabupaten Blitar khususnya diwilayah Hukum Polres Blitar, Sabhara Polres Blitar melakukan razia di beberapa wilayah di Kabupaten Blitar, Kamis (02/01).

promo shopee

Kasubag Humas Polres Blitar AKP Enny Mayasari mengatakan, setelah dilakukan razia dibeberapa tempat diwilayah Kabupaten Blitar polisi Sabhara Polres Blitar berhasil menangkap 9 pelaku yang terbukti menjual minuman keras dan juga melakuakn mabuk – mabukan di tempat umum. Para pelaku ini berhasil di tangkap saat berada di seitaran Kecamatan Talun, Kesamben, dan Wlingi. Selain mengamakan pelaku, polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti minuman keras.

Menurut AKP Enny Mayasari, razia semacam ini akan lebih sering dilakukan untuk tetap menjaga kekondusifan dan keamanan wilayah hukum Polres Blitar. Dengan melakukan operasi miras ini diharapkan bisa mengurangi kejadian kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar karena masih banyak kejadian kejahatan yang dilaporkan ke Polres Blitar yang dilatar belakangi miras.

Selanjutnya para pelaku ini langsung dibawa ke Polres Blitar untuk dilakukan pendataan, selain itu sebagai efek jera para pelaku ini dapat dijerat dengan tindak pidana ringan sehingga harus mengikuti proses persidangan. (hmsblt)

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIATribratanews
Previous articlePolsek Amankan Ratusan Kayu Jati dan Mahoni, DIduga Hasil Ilegal Logging
Next articlePolres Blitar Gelar Latihan Pra Operasi Tumpas Narkoba 2017