Info Blitar – Pemerintah Provinsi Jatim mengajak kamu untuk berkontribusi langsung dalam penanganan COVID19 di Jawa Timur untuk tenaga kesehatan. Jenis ketenagaan yang dibutuhkan antara lain dokter spesialis paru, dokter spesialis anestesi, dokter umum, perawat, hingga transporter.
Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Status Tanggap Darurat Provinsi Jawa
Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk
menjadi Relawan Penanganan COVID -19 khususnya di Jawa Timur.
Persyaratan Umum Pelamar:
- Melampirkan scan kesediaan menjadi relawan (file pdf ukuran max 1mb);
- Melampirkan scan form wawancara sebagai relawan (file pdf ukuran max 1mb);
- Melampirkan scan ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir sesuai kompetensi (file pdf
ukuran max 1mb); - Untuk tenaga kesehatan (jabatan nomor 1-10) melampirkan scan Surat Tanda Registrasi (STR)
yang masih aktif (file pdf ukuran max 1mb); - Melampirkan scan KTP (file pdf ukuran max 1mb);
- Melampirkan pas foto terbaru background merah (format jpeg ukuran max 200 kb);
- Mengisi data pada aplikasi pendaftaran beserta nomor HP yang bisa dihubungi;
- Ketentuan usia maksimal dihitung pada saat mendaftar;
- Warga Negara Indonesia;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana;
- Bersedia ditempatkan di lingkungan Rumah Sakit Provinsi Jawa Timur;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika dan sejenisnya;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BLUD atau
penyedia jasa lainnya perorangan maupun instansi/kementrian/lembaga/pemerintah daerah
lain.
Mekanisme Kontrak Kerja:
- Masa kontrak relawan penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama 3 (tiga)
Bulan, dari bulan Mei 2020 sampai dengan bulan Juli 2020 dan dapat diperpanjang sesuai
dengan ketentuan yang berlaku; - Penempatan relawan penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur meliputi
RSUD dr. Soetomo Surabaya, RSU Haji Surabaya, RS Jiwa Menur Surabaya,
RSUD dr. Saiful Anwar Malang, dan RSUD dr. Soedono Madiun; - Dalam hal kebutuhan formasi pada unit kerja tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang
mendaftar pada formasi unit kerja lain pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai peringkat terbaik.
Untuk tata cara pendaftarannya silakan klik di sini ya. Pendaftaran sedang dibuka dan akan berakhir besok Sabtu, 25 April 2020, pukul 12 siang.