Thursday, April 25, 2024
promo shopee
HomeLokalRumah yang di Kontrak Pedagang Nasi Goreng Kebakaran

Rumah yang di Kontrak Pedagang Nasi Goreng Kebakaran

Info Blitar – Kebakaran terjadi di rumah milik almarhum ibu Huwatikah, 65 tahun, alamat Rt. 03/01 Lingkungan Brubuh Kel. Kalipang Kec. Sutojayan Kab. Blitar 06 Juni 2020 pukul 22.00 WIB. Rumah tersebut dikontrak oleh Bpk. M. Raki 50 tahun, pedagang nasi goreng alamat Dsn. Sumbermaron Rt 08 Rw Desa Kalipare Kecamatan Kalipare Kab. Malang.

Pukul 20.00 WIB Ketua RT, Jito yang merupakan tetangga rumah melihat ada kepulan asap dan dikuti dengan teriakan minta tolong. Warga setempat bergotong royong memadamkan api menggunakan alast seadanya. Salah seorang warga Bpk. Tarom dan Bpk Agung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lotim dan diteruskan ke pemadam kebakaran Kab Blitar.

2 Unit mobil damkar datang pada pukul 23.00 WIB yang dipimpin Bapak Tedi Prasojo Selaku Kasi Infestigasi Dan Penanggulangan Kebakaran Serta Bapak KUPT Damkar Kab. Blitar tiba di lokasi kebakaran selanjutnya melaksanakan pemadaman api dirumah tersebut.

Api berhasil dipadamkan setelah 15 menit. Barang seisi rumah habis dilahap si Jago Merah termasuk sepeda motor milik pak Raki. Kerugian ditaksir sekitar Rp15.000.000.

Dalam insiden ini di samping warga sekitar yang sigap juga melibatkan petugas;

  1. Damkar Kabupaten Blitar
  2. Bapak Kapolsek Beserta Anggota
  3. Bapak Danramil Beserta Anggota
  4. Bapak Lurah Beserta Anggota
  5. Tagana Blitar
  6. IEA Blitar Raya
  7. URC Blitar Raya
Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular