Skema PLN untuk Hitung Lonjakan Tagihan Listrik

0
329
ilustrasi pln oleh bisnis.com

Info Blitar – PLN Indonesia megeluarkan skema untuk hitungan lonjakan tagihan listrik pelanggan pascabayar. PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan hingga berlipat-lipat sehingga membebani pelanggan akibat adanya Pandemi Covid-19.

promo shopee

Sehingga PLN membuat skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan pascabayar yang tagihan listriknya naik pada bulan Juni.

Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran. Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni.

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIAPLN Indonesia
Previous articleArahan Presiden Joko Widodo Mengenai Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035
Next articleIni Alur dan Biaya Swab PCR – Rapid Test di RSUD Ngudi Waluyo