Sumarmi, Warga Desa Jabung, Talun Kembalikan BPNT

Kartu Keluarga Sejahtera

Info Blitar – Di masa pandemi selalu menuai banyak cerita. Tak terkecuali di Kabupaten Blitar. Sumarmi, warga RT 4/2 Desa Jabung, Kecamatan Talun berinisiatif mengembalikan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bagi Keluarga Penerima Manfaat yang terdampak Covid 19. Menurutnya, keluarganya dianggap mampu dan memiliki kendaraan pribadi.

Atas inisiatif diri sendiri, Sumarmi mengembalikan Kartu Keluarga Sejahtera yang dibagikan oleh BNI Syariah ke Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Sumarmi juga mengaku belum pernah menggunakan BPNT tersebut sama sekali.

Surat pernyataannya ia buat pada tanggal 8 Mei, bulan lalu bermaterai yang telah ditanda tangani oleh kepala desa Jabung.

Tindakan yang dilakukan Sumarmi mendapatkan banyak respon positif dari warga net di kolom komentar pada unggahan berita ini oleh akun resmi instagram milik Pemkab Blitar @pemkab_blitar.

Komentar

Related Post

Ads - Before Footer