Sumarmi, Warga Desa Jabung, Talun Kembalikan BPNT

0
456
Kartu Keluarga Sejahtera

Info Blitar – Di masa pandemi selalu menuai banyak cerita. Tak terkecuali di Kabupaten Blitar. Sumarmi, warga RT 4/2 Desa Jabung, Kecamatan Talun berinisiatif mengembalikan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bagi Keluarga Penerima Manfaat yang terdampak Covid 19. Menurutnya, keluarganya dianggap mampu dan memiliki kendaraan pribadi.

promo shopee

Atas inisiatif diri sendiri, Sumarmi mengembalikan Kartu Keluarga Sejahtera yang dibagikan oleh BNI Syariah ke Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Sumarmi juga mengaku belum pernah menggunakan BPNT tersebut sama sekali.

Surat pernyataannya ia buat pada tanggal 8 Mei, bulan lalu bermaterai yang telah ditanda tangani oleh kepala desa Jabung.

Tindakan yang dilakukan Sumarmi mendapatkan banyak respon positif dari warga net di kolom komentar pada unggahan berita ini oleh akun resmi instagram milik Pemkab Blitar @pemkab_blitar.

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIAPemkab Blitar
Previous articleUnik, Penjurian Kontes Batu via Live Streaming dari Blitar
Next articleAntisipasi Situasi Ketidakpastian Akibat Penyebaran Covid-19, Mako Polres Blitar Kota Gelar Sispam