Saturday, April 20, 2024
spot_img
HomePemberitahuanUpdate: Bus Bagong Blitar - Surabaya PP Tidak Beroperasi untuk Sementara

Update: Bus Bagong Blitar – Surabaya PP Tidak Beroperasi untuk Sementara

Info Blitar – Manajemen Bagong Dekaka Makmur yang mengelola Bus Bagong dengan trayek Blitar – Surabaya PP mengumumkan bahwa bus tersebut tidak beroperasi untuk sementara.

Hal ini sebagai tindak lanjut terhadap surat edaran dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur No. 551.21/2988/113.4/2020 Perihal Larangan Operasional Angkutan Umum AKDP Trayek asal tujuan wilayah PSBB Jawa Timur tanggal 27 April 2020.

Sehingga mulai 28 April 2020 pukul 00.00 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, pihak manajemen Bus Bagong memutuskan untuk sementara tidak beroperasi sampai 11 Mei 2020 (14 hari) atau pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 18 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur dengan nomor 188/2020/KPTS/013/2020 tentang pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari mulai Selasa 28 April 2020 hingga Senin 11 Mei 2020.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments