Friday, May 3, 2024
promo shopee
HomeKriminalDalam 3 Hari Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencurian, Penipuan dan Penggelapan...

Dalam 3 Hari Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencurian, Penipuan dan Penggelapan Motor

Info Blitar – Polres Blitar Kota mengungkap kasus pencurian ponsel dan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang merupakan kategori kejahatan konvensional. Sejumlah kasus itu diungkap dalam tiga hari belakangan ini.

Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain CB (28th) pelaku pencurian uang dalam ATM, MA (23th) pelaku penipuan dan penggelapan serta GN (34th) pelaku pencurian Handphone dan juga pelaku penipuan dan penggelapan. Dari para pelaku petugas menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, uang tunai dan ponsel dari sejumlah kasus yang diungkap itu. “Total, dalam tiga hari ini, kami mengungkap lima kasus kejahatan konvensional dengan empat tersangka,” kata AKBP Leonard M Sinambela pada saat Konferensi Pers Siang ini Selasa 14/04.

Masing masing Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP (pencurian) dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 372 dan 378 KUHP (penipuan dan penggelapan) dengan ancaman 4 tahun penjara. Selama wabah Virus Corona (Covid-19), tingkat kejahatan konvensional (crime index) di wilayah hukum Polres Blitar Kota juga mengalami peningkatan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH menyampaikan jika dari data yang ada selama 2 minggu ini total ada 19 laporan kejadian, sebagian besar kejahatan konvensional (crime index) atau kejahatan yang sering terjadi yaitu pencurian, penipuan, dan penggelapan.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular