Info Blitar – Pemerintah Kota menghimbau kepada para warga Kota Blitar yang saat ini sedang merantau untuk tidak mudik sementara waktu untuk keselamatan bersama. Bagi yang nekat melakukan mudik, akan ada karantina atau isolasi diri sesampainya di Kota Blitar yakni di Rumah Singgah, di Rusunawa Yonif 511 Blitar selama 14 Hari.
Rumah singgah tersebut telah diresmikan langsung oleh Plt. Walikota Blitar, Santoso, pada Senin kemarin, 13 April 2020. Hal ini disampaikan oleh Santoso bahwa pembentukan rumah singgah bagi pemudik ini untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat dan Pemprov Jatim dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Para pemudik yang pulang ke Kota Blitar akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah singgah.
Rusun milik Yonif 511 yang disiapkan sebagai rumah singgah mampu menampung sekitar 100 orang dan mempunyai tiga lantai. Pemerintah Kota Blitar juga telah menyiapkan sarana dan prasarana di rumah singgah.
Baca juga
Bagi pemudik atau pendatang yang turun di terminal dan stasiun langsung dibawa ke rumah singgah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dari petugas Dinkes Kota Blitar dan RSUD Mardi Waluyo. Bagi pemudik yang terindikasi terpapar Covid-19 langsung dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo. Namun apabila masih berstatus ODR dan ODP bisa dirujuk ke rumah sakit swasta lain di Kota Blitar.
Santoso juga menambahkan bahwa bagi para pemudik yang kondisinya sehat bisa langsung pulang dan menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Para pemudik yang menjalani isolasi mandiri di rumah harus tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain.