Dispensasi Perpanjangan SIM Selama Pandemi Covid-19

0
757
ilustrasi SIM dari Tribratanews NTB
ilustrasi SIM dari Tribratanews NTB

Info Blitar – Satlantas Polres Blitar Kabupaten merilis informasi mengenai perpanjangan SIM selama pandemi Corona atau Covid-19. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 29 Juni 2020 mendapat dispensasi untuk perpanjangan SIM.

promo shopee

Artinya, pemegang dapat memperpanjang masa berlaku SIM melalui mekanisme SIM perpanjangan. Bukan melalui proses SIM baru.

Khusus bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspect atau positif Covid-19, dapat melaksanakan proses perpanjangan SIM setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari dokter.

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIASATLANTAS POLRES BLITAR KABUPATEN
Previous articleSurat Edaran Bupati Blitar terkait pelaksanaan Idul Fitri 1441 H
Next articleKIM ASABRI Kelurahan Gedog Berinisiatif Bantu Warga Isi Data Sensus Online