Saturday, April 20, 2024
spot_img
HomeEdaran Pemkab Blitar untuk Antisipasi Penyebaran Wabah Corona

Edaran Pemkab Blitar untuk Antisipasi Penyebaran Wabah Corona

Info Blitar – Tidak hanya Pemerintah Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar pun mengeluarkan surat edaran tentang langkah antisipasi dan deteksi dini penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Baca : Data COVID-19 Terbaru di Blitar

Berikut ini langkah-langkah yang harus diperhatikan:

  1. Tidak perlu panik dan tetap waspada dalam menyikapi simpang siurnya berita yang beredar di tengah masyarakat.
  2. Mensosialisasikan tentang COVID-19 beserta cara pencegahannya (dengan Perilaku Hidup Besih dan Germas) dalam setiap kesempatan.
  3. Menghindari kontak fisik langsung dengan orang lain dan menyapa tanpa bersentuhan.
  4. Menunda dan menjadwal ulang kegiatan atau pertemuan yang melibatkan banyak orang, termasuk menerima tamu dari luar daerah.
  5. Meliburkan peserta didik mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020, kecuali untuk peserta didik yang mengikuti ujian, dengan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.
  6. Satuan pendidikan untuk mensosialisasikan kepada wali murid dan peserta didik untuk belajar di rumah
  7. Pimpinan Pondok Pesantren agar tetap menghimbau menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan proses belajar mengajar disesuaikan kebijakan masing-masing Pondok Pesantren.
  8. Menunda sementara, membatasi, dan atau menyederhanakan kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang
  9. Menjaga kebersihan tempat ibadah, membawa peralatan ibadah sendiri, dan tidak berlama-lama di tempat ibadah.
  10. Tempat pelayanan umum dan wisata diharapkan melakukan skrining suhu tubuh pengunjung dan segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan indikasi gejala COVID-19.
  11. Segera berobat ke tempat pelayanan kesehatan terdekat jika merasa sakit.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments