Gubernur Jawa Timur Instruksikan Penilangan Bagi yang Tidak Bermasker, Khofifah: Itu Hoax

infomblitar

infomblitar

Berita Hoax
Ilustrasi Berita Hoax. Sumber Pixabay

Info Blitar – Beberapa hari terakhir beredar pesan berantai di whatsapp tentang adanya instruksi dari Gubernur Jawa Timur mengenai pengadaan penilangan bagi yang tidak bermasker di muka umum mulai 27 Juli-19 Agustus 2020. Sangsi penilangan berupa denda sebesar Rp 100.000 s.d Rp 150.000.

Apakah Sobat Info Blitar ada yang menerima pesan tersebut secara pribadi pun melalui grup? Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur mengklarifikasi di akun instagramnya bahwa berita itu hoax.

“Saya pastikan pesan berantai ini Hoax Parah. Saya tidak pernah menginstruksikan seperti pesan diatas. Ada yang tahu siapa pembuat dan penyebarnya?”, terang Khofifah.

Berikut Pesan Hoax yang Dimaksud

Yth.Seluruh Anggota Grup

Sesuai Instruksi Gubernur Jawa Timur
Hasil Rapat Tim Gugus Tugas Covid 19 Jawa Timur sbb:

1. Akan diadakan PENILANGAN bagi yg tidak bermasker di muka umum TMT 27 Juli s.d 
9 Agustus 2020 (14 hr) sebesar Rp.200.000 s.d Rp.250.000

2. Penilangan akan dilakukan Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama GUGUS TUGAS.

3. Pengecualian jika:
    a. Sedang Pidato
    b. Sedang makan/ minum
    c. Sedang Olga kardio tinggi (Olga joging untuk perkuat Jantung/Paru²).
    d. Sedang Sesi foto sesaat.

4. Proses tilang berdenda ini & Kwitansi akan menggunakan e-tilang Via apps PIKOBAR.
Dana denda akan masuk ke Kas Daerah sesuai peraturan.

5. Selama 14 hari ini mari kita saling mengingatkan dan saling memberi 
Masker & mari lebih disiplin jika tidak ingin terkena denda.

Demikian yang perlu disampaikan, agar dipatuhi dan disampaikan juga ke 
keluarga/Handai Taulan masing².
Bila dilapangan terjadi penilangan thd Kita ataupun keluarga tdk perlu NGOTOT 
ataupun keras kepala, lebih baik dipatuhi/ikuti.

Notes
-Walaupun instruksi Gubernur tentang Denda berlaku nanti tgl 27 Juli 2020, 
alangkah baiknya mulai dari Sekarang kita membiasakan untuk DISIPLIN lebih dulu, 
sehingga pada saat pelaksanaannya tdk Kaget lagi.

( Silahkan di Share kpd keluarga/Teman/Kerabat lainnya). 

Baca: Ini Cara Menyaring Informasi atau Meminimalisir Persebaran Berita Hoax

Dilansir dari akun resmi Pemprov Jatim, @jatimpemprov, dari hasil penelusuran Kominfo Jawa Timur, info Hoaks itu berawal dari menjiplak postingan instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di akun @ridwankamil, yang diunggah 14 Juli 2020, dengan melakukan editing.

Pembuat hoaks itu tetap mencantumkan istilah PIKOBAR yang merupakan Program Pemprov Jawa Barat. Hoaks itu diketahui tersebar di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Meskipun pesan berantai tentang penilangan ini hoax, bukan berarti Sobat Info Blitar bebas mengabaikan pentingnya protokol kesehatan lho ya.

Komentar

Popular Post

bis bagong blitar surabaya

Pemberitahuan

Jadwal Bus Bagong Blitar Pare Surabaya PP via Tol Panjang

Info Blitar – Beberapa waktu yang lalu, bis bagong membuka trayek baru dengan rute Blitar – Pare – Surabaya via ...

bis bagong blitar surabaya

Panduan Umum, Pemberitahuan

Jadwal Bus Bagong Blitar – Malang

Info Blitar – Update Jadwal Bus dari Blitar – Malang via Wlingi dan Kanigoro yang Info Blitar dapatkan di bulan ...

Bus Harapan Jaya

Pemberitahuan

Jadwal Bus Harapan Jaya Blitar Surabaya Lewat Pare

Info Blitar – Setelah bis bagong yang membuka trayek Blitar – Surabaya lewat Tol, sekarang PO Harapan Jaya asal Tulungagung ...

Kereta Api

Pemberitahuan

Jadwal Kereta Api Penataran Blitar – Surabaya Lewat Malang PP Terbaru

Info Blitar – Perubahan jadwal kereta api terbaru menurut Gapeka terbaru mempengaruhi banyak kereta, termasuk Penataran. Berikut jadwal terbaru untuk ...

Ilustrasi El-KTP

Panduan Umum

Ini Cara Mendaftar Akun E-SIAP, Urus Adminduk Secara Online

Info Blitar – Sebelum mengurus adminduk (administrasi kependudukan) lewat daring atau online, pastikan nomor handphone kamu masih aktif dam belum pernah ...

Kereta Api

Pemberitahuan

Jadwal Kereta Api Dhoho Blitar – Surabaya Lewat Kertosono PP Terbaru

Info Blitar – Perubahan jadwal Kereta Api Rapih Dhoho Blitar – Surabaya lewat Kertonoso sesuai Gapeka 2019 berlaku mulai 1 ...