Saturday, April 27, 2024
promo shopee
HomeEkonomiHendak Berkurban? Ini Panduan Aman Jual Beli Hewan Kurban

Hendak Berkurban? Ini Panduan Aman Jual Beli Hewan Kurban

Info Blitar – Sebentar lagi masuk bulan Zulhijah datang. Hewan kurban seperti sapi dan kambing kembali dicari-cari. Hendak berkurban? Di masa pandemi virus corona tentu tidak boleh sembarangan untuk melakukan transaksi jual-beli hewan kurban.

Kementrian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban salah satunya soal aturan penjualan hewan kurban di masa pandemi virus corona.

Ketentuan Jual Beli Hewan Kurban

Tempat Penjualan

  • Penjualan dilakukan di tempat yang telah mendapatkan izin dari Pemda.
  • Mengatur pembatasan waktu, tata letak lapak dan jaga jarak minimal 1 meter.
  • Pembedaan pintu masuk dan pintu keluar.
  • Menyediakan fasilitas Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang dilengkapi dengan air mengalir, sabun/hand sanitizer.
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk.
  • Melarang setiap orang yang sakit masuk ke tempat penjualan.
  • Melakukan pembersihan tempat penjualan dan peralatan dengan disinfektan.

Penjual dan Pembeli

  • Mengoptimalkan penjualan secara daring/online.
  • Harus menggunakan APD minimal berupa masker.
  • Menggunakan pakaian lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai.
  • Harus melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir atau hand sanitizer.
  • Penjual atau perkerja dari wilayah lain harus memiliki surat keterangan sehat.
  • Harus menggunakan perlengkapan milik pribadi.
  • Menghindari berjabat tangan atau kontak langsung.
  • Memperhatikan etika batuk/bersin/meludah yang benar.
  • Membersihakan diri dan perlengkapan pribadi saat tiba di rumah.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular