Ini Lho Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

0
368
Wisata baru di Pantai Serang. Foto oleh Bapak Handoko Kades Serang 4

Info Blitar – Wisata aman dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan. Sebagian tempat wisata di Blitar mulai dibuka pada 21 Juni 2020. Ada pula beberapa tempat wisata yang akan buka per 1 Juli 2020 mendatang.

promo shopee

Oleh karena itu, Pemerintah mengatur protokol kesehatan untuk kamu yang mau menikmati wisata dnegan menerapkan panduan aman.

Protokol Kesehatan di Tempat Wisata bagi Pengunjung

  1. Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum pergi ke tempat wisata
  2. Selalu menggunakan masker selama berada di tempat wisata
  3. Sering mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer
  4. Tetap jaga jarak minimal 1 meter
  5. Menghindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut
  6. Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga
  7. Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan

Protokol Kesehatan di Tempat Wisata bagi Pengelola

  1. Melakukan pembersihan dengan disinfektan secara berkala
  2. Menyedikan fasilitas cuci tangan pakai sabun
  3. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk
  4. Mendorong penggunaan metode pembayaran nontunai
  5. Menyediakan pos kesehatan yang dilengkapi dengan tenaga kesehatan

Sumber: KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/382/2020

Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIAMenteri Kesehatan Republik Indonesia
Previous articleDexamethasone Bukan Penangkal Covid-19 dan Bukan Vaksin
Next articleKirab Reog Selalu Ada Pada Tradisi Bersih Desa di Dusun Tangkil Kecamatan Wlingi